Pajak Mulia Membangun Kota Makassar
© 2026 Bapenda Kota Makassar
Pajak Mulia Membangun Kota Makassar
© 2026 Bapenda Kota Makassar
Kami menyediakan berbagai layanan digital untuk mempermudah masyarakat Makassar dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ketentuan Pembayaran PBB-P2 Kota Makassar
Wajib Pajak diharapkan menyelesaikan kewajiban PBB-P2 Tahun Berjalan sebelum 30 September untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% per bulan.
Kini Anda dapat melakukan pembetulan data SPPT secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor Bapenda.
Dukung
Makassar!
Bayar pajak tepat waktu.
Selesaikan kewajiban pajak Anda sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.